
ILUSTRASI - Foto: kompas
KLOJEN, MALANGRAYA.info – Sebanyak 20 mahasiswa penerima beasiswa bidik misi Universitas Negeri Malang (UM) terancam kehilangan hak beasiswanya. Pasalnya mereka tidak bisa memenuhi persyaratan Indek Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,5 sebagai syarat penerima beasiswa.
Menurut Kabag Kemahasiswaan UM, Fatmawati Istamar, ke 20 mahasiswa tersebut sudah diberi peringatan untuk menggenjot prestasinya.
“Sementara ini akan kami lihat perkembangannya, apakah mahasiswa bisa memenuhi syarat IPK minimal atau tidak,” ungkapnya di sela acara pembekalan kepada penerima bidik misi di Aula Utama UM kemarin.
Beasiswa bidik misi adalah bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat bagi siswa SMA yang tidak bisa melanjutkan kuliah di perguruan tinggi. Beasiswa yang diberikan meliputi beasiswa kuliah gratis selama empat tahun dan biaya hidup per bulan.
Selain syarat kondisi ekonomi, penerima beasiswa ini juga harus pandai. Karena itulah selama kuliah mereka harus bisa mengoleksi IPK minimal 2,5. Di UM beasiswa ini diberikan kepada 450 mahasiswa di setiap angkatan. Khusus tahun ini ada penambahan sebanyak 80 mahasiswa.
“Calon mahasiswanya sudah ada sebanyak 80 orang, tinggal menunggu proses saja,” kata dia.
Selain bermasalah dengan IPK, beberapa penerima beasiswa ini juga ada yang mengundurkan diri. Alasannya karena yang bersangkutan tidak mau melanjutkan kuliah. Dan bahkan ada juga yang tidak mau hadir mengikuti perkuliahan tanpa alasan. Karena itu UM dengan tegas meminta mereka membuat surat pernyataan mengundurkan diri yang ditandatangani orang tua.
Dalam pembekalan kemarin disosialisasikan mekanisme pencairan model baru yang akan diterapkan UM. Sebelumnya bantuan sebesar Rp 1 Juta per bulan untuk mahasiswa ditransfer otomatis secara terpisah, Rp 600 Ribu untuk biaya hidup diterimakan langsung kepada mahasiswa dan Rp 400 Ribu untuk biaya kuliah langsung ditransfer ke rekening UM. Karena ada aturan baru bahwa seluruh dana harus masuk dulu ke rekening mahasiswa maka dibuat surat kuasa agar dana bisa tetap ditransfer ke rekening UM.
”Kami juga akan terus melakukan pengawasan terhadap penerima beasiswa ini, terutama kalau ada laporan masyarakat mengenai kondisi ekonomi penerimanya,” tandasnya.
Sementara itu salah satu penerima beasiswa bidik misi UM dari jurusan elektro, Sya’dulloh Salam mengungkapkan, bantuan biaya hidup sebesar Rp 600 Ribu terkadang tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan kuliah. Kalau hanya untuk kebutuhan makan, minum dan sewa kos saja masih mencukupi.
Tapi jika ada tugas kampus yang membutuhkan beli alat atau membuat makalah maka ia masih harus merepotkan orang tuanya di kampung. Terkait pemanfaatan bantuan biaya hidup untuk mahasiswa miskin ini, Pakar Sosiologi Komunikasi dari jurusan pendidikan luar sekolah (PLS) UM, Dr Zulkarnain Nasution menegaskan jika ada mahasiswa bidik misi yang memiliki barang mewah, perlu ada penanganan lanjut. Terutama menyadarkan mereka untuk memanfaatkan bantuan itu untuk meringankan beban orang tua.
”Bisa jadi mereka sebenarnya miskin tapi karena gengsi akhirnya menggunakan uang untuk hidup mewah, dan kebutuhan kuliah masih memberatkan orang tua,” kata dia.
Contohnya saja jika ada yang memiliki handphone mahal, mungkin saja karena ingin tampil trendy maka kebutuhan primer itu mereka kejar. Walaupun harus memanfaatkan beasiswa bidik misi yang sebenarnya diperuntukkan bagi kegiatan kuliah.
http://www.malangraya.info/2011/09/30/082343/5605/puluhan-mahasiswa-bidik-misi-terancam-kehilangan-beasiswa/
Akses MalangRaya.info melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda di http://m.malangraya.info.





