MalangRaya.info

Informasi dan Berita Malang Raya

Facebook Twitter RSS Feed

Polisi Obrak Arena Judi di Pujon

Foto: malang post

PUJON, MALANGRAYA.info – Arena judi sabung ayam di tengah tegalan di Dusun Maron, Desa Ngroto, Pujon, Minggu (25/9) petang lalu diobrak petugas Reskrim Polres Malang. Dalam penggrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 12 orang. Yaitu Ngatemun, 59 tahun, warga Dusun Sumbermulyo Persil, Desa Madiredo, Pujon, Sarji, 55 tahun, warga Desa Pandesari, Pujon, Eko Susanto, 24 tahun, Sugiri, 30 tahun dan Agus Prayitno, 24 tahun, warga Desa Ngroto, Pujon, Rokim Wiyanto, 41 tahun, Suwandi, 50 tahun, Sukardi, 57 tahun, serta Sugiono, 49 tahun, warga Dusun Maron, Desa Pujon Lor, Pujon.

Kemudian Sutono, 50 tahun, warga Kelurahan Sidomulyo, Batu, Umar, 49 tahun, warga Desa Pesanggrahan, Batu dan Kabid, 50 tahun, warga Desa Ngaglik, Batu. Hingga sore kemarin, mereka masih menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polres Malang.

Selain mereka, dalam penggrebekan itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa lima ekor ayam aduan, peralatan judi sabung ayam serta sembilan unit sepeda motor milik para pejudi.

“Mereka yang kami amankan itu adalah penonton sekaligus pejudi. Mereka kami tangkap setelah sempat kejar-kejaran karena berusaha kabur,” ungkap Kasubag Humas Polres Malang, AKP Gaib Djumargo.

Menurutnya, penggerebekan judi sabung ayam tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat sekitar yang meresahkan adanya judi itu. Berangkat dari laporan itulah petugas kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Begitu informasi benar, dengan kekuatan maksimal petugas langsung menggrebek judi sabung ayam itu. Sayang dari puluhan pejudi, hanya dua belas orang yang berhasil diamankan, lainnya kabur begitu mengetahui kedatangan petugas.

Tangkap Judi Dadu

SELAIN mengamankan para penjdui ayam, di lokasi yang sama petugas juga menangkap Mingan, warga Dusun Gesingan, Desa Pandesari, Pujon. Pria berusia 37 tahun tersebut, ditangkap karena menggelar judi dadu di sekitar arena judi sabung ayam. Sebagai barang buktinya, petugas hanya mengamankan seperangkat alat judi dadu.

“Sedangkan untuk uangnya, hilang terjatuh ketika tersangka ini berusaha kabur saat akan ditangkap,” ungkap Gaib Djumargo.

Dalam pemeriksaan penyidik sendiri, Mingan bapak tiga anak ini mengaku kalau dirinya sebetulnya bukan bandar. Dia mengaku hanya sebagai pelayan judi dadu itu, yang bertugas mengopyok anak buah dadu. Sedangkan pemilik sekaligus bandar dadu diakuinya bernama Ipin, warga Kota Batu, yang berhasil kabur ketika digerebek.

Komisi yang diterima Mingan sebagai pelayan dadu sendiri, diakui kalau menang biasanya mendapat komisi sebesar 10 persen. Namun, kalau bandar dadunya Mingan mengaku sama sekali tidak diberi uang.

http://www.malangraya.info/2011/09/27/091455/5449/polisi-obrak-arena-judi-di-pujon/

Akses MalangRaya.info melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda di http://m.malangraya.info.

KRD surabaya-malang ac malang krd malang raya komuter surabaya malang krd ac gambar krl/krd yang baru terbaru indonesia komuter surabaya bojonegoro kereta surabaya malang ac krd di malang jenis latihan krd krd malang-madiun krd malang-surabaya krd-i jurusan malang-surabaya pemain arema 2012 arema 2012 daftar pemain AREMA 2012 batu town square daftar pemain arema berita pencemaran udara pemain arema 2011-2012 berita malang raya sampah anorganik logo kabupaten malang pelacuran di malang arema 2011-2012 nexian pad arema nexian PAD G311 karoseri adi putro harga nokia c5-03 agustus 2011 Pemain Arema 2011/2012 daftar pemain arema 2011-2012 ahmad bustomi cross ad 305 pemain baru arema karoseri adiputro kerajaan singosari batu flower festival yongki ariwibowo daftar pemain arema 2011/2012 arema 2011 pemain arema 2011 this is arema nexian NX G311 kim kurniawan daftar pemain arema terbaru bank sampah malang pemain arema Local Blogs
Local TopOfBlogs