
ILUSTRASI - Foto: malang post
BLIMBING, MALANGRAYA.info – Lahan parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menyerap sekitar 2 ribu pekerja.
Kepala Bidang Parkir Dishub Pemkot Malang Syamsul kepada Media Indonesia, Rabu (21/9) mengatakan lahan parkir yang dikelola selama ini berjumlah 500 titik. Sedangkan jenis parkir yang dikelola meliputi parkir umum, khusus dan insidental.
Untuk parkir umum yakni di pinggir jalan protokol. Parkir khusus di lingkungan pemerintahan, pasar, dan terminal. Sedangkan parkir insidental adalah parkir berdasarkan kegiatan insidental seperti event hiburan dan olah raga.
“Sejauh ini tenaga kerja yang terserap dari lahan parkir sudah mencapai 2 ribu orang. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, dan ada kecenderungan akan terus meningkat di tahun mendatang,” tegasnya.
Ia menjelaskan pengelolaan parkir sudah ditata secara rapi sehingga minim kebocoran. Pasalnya setiap titik lahan parkir melibatkan koordinator yang identitasnya terdata dengan jelas di kantor Dishub.
Untuk itu target pendapatan juga selalu terpenuhi yakni sebesar Rp2,3 miliar, dan terjadi kenaikan dibandingkan 2010 yang hanya Rp2 miliar.
500 titik parkir itu dikelola koordinator dengan sistem melaporkan anggotanya ke Dishub termasuk pembayarannya. “Pembayaran melalui sistem setor berdasarkan jumlah kendaraan bermotor per harinya,” katanya.
http://www.malangraya.info/2011/09/22/160946/5160/sektor-parkir-di-kota-malang-serap-ribuan-tenaga-kerja/
Akses MalangRaya.info melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda di http://m.malangraya.info.





