
ILUSTRASI - Foto: shutterstock
KEPANJEN, MALANGRAYA.info – Guru Tidak Tetap (GTT) di Kecamatan Sumbermanjing Wetan diduga mengalami pemotongan tunjangan dari dari pemerintah. Diduga tunjangan Rp 300 ribu perbulan itu dipungut oleh oknum Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan. Sekitar 63 GTT mengalami pemotongan tunjangan yang dirapel dalam jangka waktu tertentu.
Menurut Koordinator Kecamatan GTT Sumbermanjing Wetan, Musirin, setiap bulan GTT menerima Rp 300.000 dari pemerintah. Dana tersebut dirapel selama lima bulan dalam pencairannya sekitar Rp1.500.000. Namun saat itu, uang yang diterima oleh GTT ternyata hanya sekitar 1.350.000.
”Ada pemotongan Rp 150.000 tiap orang oleh UPTD, saat ditanya untuk iuran partisipasi,” aku GTT yang mengajar di SD Negeri 1 Desa Klepu Kecamatan Sumbermanjing Wetan itu.
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah mengalami pemotongan tersebut. Kata dia, di Sumbermanjing Wetan terdapat sekitar 103 GTT yang mendapatkan SK Dindik beberapa waktu lalu. Para GTT yang mendapatkan SK menerima insentif tahunan Rp 500 ribu per orang.
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Tidak Tetap Indonesia (PGTTI) Kabupaten Malang, Nurul Yaqin, sangat menyayangkan pemotongan tersebut. Pasalnya, pemotongan ini tidak pantas dilakukan kepada GTT yang pendapatannya sebagai guru tidak tetap sangat kecil. Apalagi, yang melakukan pemotongan tersebut adalah orang-orang yang telah memiliki gaji tetap.
”Laporan dari kecamatan lain masih belum masuk ke kita. Tapi, kita sangat prihatin pemotongan ini. Gajinya kecil kok masih dipotong, kebangeten,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Sekolah Menengah (Sekmen) Dindik, Pudianto, mengatakan bahwa pemotongan seperti itu setahu dia tidak ada. Namun untuk lebih jelasnya, persoalan tunjangan itu ditangani oleh bidang lain. Kalau untuk tunjangan seperti pemberian insentif di lingkungan pendopo Dinas Pendidikan berjalan transparan.
”Waktu itu teman-teman media khan juga datang kalau untuk pemberian insentif, kalau untuk tunjangan bulanan tanyakan saja ke Tentis,” ujarnya.
http://www.malangraya.info/2011/09/22/085830/5120/tunjangan-guru-tidak-tetap-diduga-disunat/
Akses MalangRaya.info melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda di http://m.malangraya.info.





