BATU, MALANGRAYA.info – Ada kebijaksanaan khusus bagi pejabat di lingkungan Pemkot Batu, dalam liburan lebaran tahun ini. Mereka boleh membawa kendaraan dinas untuk mudik maupun untuk kegiatan rioyoan. Itu karena Pemkot tidak punya lokasi parkir yang layak, sehingga jika kendaraan dinas dibawa pemegangnya kondisinya akan lebih aman.
Jika mobil dinas dilarang untuk mudik, maka Pemkot harus menarik kendaraan tersebut. Kemudian, semua kendaraan itu diparkir di lokasi khusus plus ada petugas penjaganya.
‘’Sedangkan Pemkot tidak punya tempat parkir maupun garasi yang memadai. Sementara petugas Satpol PP jelas tidak bisa menjaga, lantaran tenaga mereka lebih banyak tersedot untuk pengamanan lainnya,’’ungkap Walikota Batu, Eddy Rumpoko.
Kabag Perlengkapan, Achmad Suparto, menjelaskan, mobil dinas memang boleh dibawa mudik. Hanya dia mengingatkan kerusakan maupun kehilangan atas mobdin, menjadi tanggung jawab pemakai.
‘’Kalau dipakai mudik, ternyata rusak karena kecelakaan atau hilang, maka sepenuhnya tanggung jawab pemakai. Jika hal itu terjadi, pemakai pasti akan menjalani pemeriksaan,’’ tandas mantan Lurah Samaan Kota Malang ini.
http://www.malangraya.info/2011/08/24/102347/3381/mobil-dinas-pemkot-batu-boleh-untuk-mudik/
Akses MalangRaya.info melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda di http://m.malangraya.info.




