MalangRaya.info

Informasi dan Berita Malang Raya

Facebook Twitter RSS Feed

Guru PNS Harus Penuhi 37,5 Jam per Minggu

LOWOKWARU, MALANGRAYA.info – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang mengingatkan seluruh guru di Kota Malang yang berstatus PNS untuk tetap mematuhi aturan jam kerja 37,5 jam per minggu. Dengan ketentuan tatap muka minimal 40 jam. Hal ini diungkapkan Kabid Fungsional Tenaga Kependidikan (Tendik) Disdik Kota Malang, Supriyadi. Menurutnya di awal tahun ajaran ini Disdik perlu kembali mengingatkan mengenai kewajiban ini.

”Guru yang PNS itu punya jam hadir wajib yang harus dipatuhi, karena itu kami akan selalu mengingatkannya di sekolah,” ungkapnya.

Menurutnya aturan ini sama dengan aturan yang berlaku untuk PNS pada umumnya. Karena itu pula Disdik mengeluarkan aturan agar guru minimal harus berada di sekolah hingga pukul 14.00 WIB setiap hari. Kecuali pada hari Jumat dan Sabtu. Meski berada di sekolah dalam jangka panjang namun ia memastikan tidak akan ada guru yang menganggur. Sebab banyak tugas yang harus dikerjakan guru di sekolah.

Misalnya melaksanakan tugas tambahan yang diberikan kepala sekolah, persiapan mengajar dan menyiapkan alat mengajar. Selain itu juga guru bisa melakukan aktivitas menambah pengetahuannya dengan memanfaatkan internet dan membuat alat peraga. Selain itu analisis hasil belajar siswa dan juga hasil ulangan harian harus dilakukan di sekolah.

”Jangan ada pekerjaan sekolah yang dikerjakan di rumah, sehingga guru di rumah bisa punya banyak waktu untuk keluarga,” kata dia.

Pria ramah ini menambahkan ia yakin aturan jam kerja tersebut baik guru maupun Kepsek, semuanya sudah mengetahui. Namun memang akan terus diingatkan kepada sekolah. Tujuannya untuk kembali mengingatkan tugas yang sudah menjadi kewajiban mereka.

”Jadi meski misalnya muridnya sudah pulang, guru dan kepsek jangan ikut pulang. Tetapi harus sesuai jam kerja PNS. Kalau ada di antara mereka mengabaikan hal ini dengan berada di luar sekolah pada saat jam kerja, kami pastikan akan terkena sanksi tegas,” pungkasnya.

http://www.malangraya.info/2011/08/03/102351/1986/guru-pns-di-kota-malang-harus-penuhi-375-jam-per-minggu/

Akses MalangRaya.info melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda di http://m.malangraya.info.

KRD surabaya-malang ac malang krd malang raya komuter surabaya malang krd ac gambar krl/krd yang baru terbaru indonesia komuter surabaya bojonegoro kereta surabaya malang ac krd di malang jenis latihan krd krd malang-madiun krd malang-surabaya krd-i jurusan malang-surabaya pemain arema 2012 arema 2012 daftar pemain AREMA 2012 batu town square daftar pemain arema berita pencemaran udara pemain arema 2011-2012 berita malang raya sampah anorganik logo kabupaten malang pelacuran di malang arema 2011-2012 nexian pad arema nexian PAD G311 karoseri adi putro harga nokia c5-03 agustus 2011 Pemain Arema 2011/2012 daftar pemain arema 2011-2012 ahmad bustomi cross ad 305 pemain baru arema karoseri adiputro kerajaan singosari batu flower festival yongki ariwibowo daftar pemain arema 2011/2012 arema 2011 pemain arema 2011 this is arema nexian NX G311 kim kurniawan daftar pemain arema terbaru bank sampah malang pemain arema Local Blogs
Local TopOfBlogs