MalangRaya.info

Informasi dan Berita Malang Raya

Facebook Twitter RSS Feed

Dokter Gadungan Ditangkap di Tempat Praktek

ILUSTRASI. Gambar: shutterstock

KROMENGAN, MALANGRAYA.info – Tim satuan reserse kriminal Polres Malang berhasil meringkus seorang dokter gadungan, Senin (25/7/2011) hari ini. Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan. Dari hasil penyidikan sementara, ribuan obat yang menjadi pengawasan Dinas Kesehatan (Dinkes), justru diperjual belikan secara bebas.

Dokter abal-abal yang nekat membuka praktek dirumah orang tuanya itu bernama Eko Puji Mulyono (37), warga Dusun Jatirejo RT6/RW2, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Eko ditangkap Polisi dirumahnya. Praktek kesehatan yang dia lakukan, berada dirumah orang tuanya. Dimana lokasinya, tidak terlalu jauh dengan tempat tinggalnya.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, Eko adalah lulusan Sarjana Akademi Keperawatan (AKPER) yang ada di Kota Malang. Meski tidak punya ijin praktek perawat, Eko malah nekat membuka praktek kesehatan di rumahnya laiknya seorang dokter. Namun begitu, Eko nekat membuka praktek sendiri karena mengantongi Surat Ijin PMI, SIP (Surat Ijin Perawat), Rekom Bupati Malang serta Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.

Kesalahan Eko menurut versi Polisi adalah, berani memberikan obat-obat yang justru menjadi pengawasan ketat Dinkes setempat. “Obat-obatan khusus penyakit akut, diberikan juga pada pelaku. Padahal, dia tidak punya ijin praktek perawat,” ungkap Wakil Kepala Polisi Resort Malang, Kompol Anjas Gautama Putra, Senin (25/7) siang pada wartawan.

Anjas menegaskan, terungkapnya praktek abal-abal yang dilakukan Eko, saat Polisi menyaru sebagai pasien kemarin siang. Dari situlah, Polisi mencurigai jika praktek yang dijalankan pelaku, ilegal. Setelah berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Malang, pelaku akhirnya disergap dirumahnya.

Dari penangkapan itu, Polisi menyita barang bukti berupa ribuan obat berbagai jenis. Termasuk jarum suntik, tersimeter, dan juga sterhoskope tiga buah sebagai alat kerja palsunya. “Pelaku masih dalam pemeriksaan. Dia kami jerat dengan pasal UU RI No.77-78 No.29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran. Pelaku juga kita kenakan junto pasal 198 UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan,” terang Anjas.

Sementara itu, menurut pengakuan Eko, dirinya tetap mengelak tidak bersalah. Eko bahkan mengungkapkan jika praktek yang dia buka, ada tanggung jawab dari dokter asli bernama Ubayat. Dirinya bersedia membuka praktek setelah dijamin dan mendapatkan pengarahan langsung dokter Ubayat dan juga Balai Pengobatan PMI Kabupaten Malang.

http://www.malangraya.info/2011/07/25/202347/999/dokter-gadungan-ditangkap-di-tempat-praktek/

Akses MalangRaya.info melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda di http://m.malangraya.info.

KRD surabaya-malang ac malang krd malang raya komuter surabaya malang krd ac gambar krl/krd yang baru terbaru indonesia komuter surabaya bojonegoro kereta surabaya malang ac krd di malang jenis latihan krd krd malang-madiun krd malang-surabaya krd-i jurusan malang-surabaya pemain arema 2012 arema 2012 daftar pemain AREMA 2012 batu town square daftar pemain arema berita pencemaran udara pemain arema 2011-2012 berita malang raya sampah anorganik logo kabupaten malang pelacuran di malang arema 2011-2012 nexian pad arema nexian PAD G311 karoseri adi putro harga nokia c5-03 agustus 2011 Pemain Arema 2011/2012 daftar pemain arema 2011-2012 ahmad bustomi cross ad 305 pemain baru arema karoseri adiputro kerajaan singosari batu flower festival yongki ariwibowo daftar pemain arema 2011/2012 arema 2011 pemain arema 2011 this is arema nexian NX G311 kim kurniawan daftar pemain arema terbaru bank sampah malang pemain arema Local Blogs
Local TopOfBlogs