
ILUSTRASI. Gambar: shutterstock
Dokter abal-abal yang nekat membuka praktek dirumah orang tuanya itu bernama Eko Puji Mulyono (37), warga Dusun Jatirejo RT6/RW2, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Eko ditangkap Polisi dirumahnya. Praktek kesehatan yang dia lakukan, berada dirumah orang tuanya. Dimana lokasinya, tidak terlalu jauh dengan tempat tinggalnya.
Dari hasil pemeriksaan Polisi, Eko adalah lulusan Sarjana Akademi Keperawatan (AKPER) yang ada di Kota Malang. Meski tidak punya ijin praktek perawat, Eko malah nekat membuka praktek kesehatan di rumahnya laiknya seorang dokter. Namun begitu, Eko nekat membuka praktek sendiri karena mengantongi Surat Ijin PMI, SIP (Surat Ijin Perawat), Rekom Bupati Malang serta Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Kesalahan Eko menurut versi Polisi adalah, berani memberikan obat-obat yang justru menjadi pengawasan ketat Dinkes setempat. “Obat-obatan khusus penyakit akut, diberikan juga pada pelaku. Padahal, dia tidak punya ijin praktek perawat,” ungkap Wakil Kepala Polisi Resort Malang, Kompol Anjas Gautama Putra, Senin (25/7) siang pada wartawan.
Anjas menegaskan, terungkapnya praktek abal-abal yang dilakukan Eko, saat Polisi menyaru sebagai pasien kemarin siang. Dari situlah, Polisi mencurigai jika praktek yang dijalankan pelaku, ilegal. Setelah berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Malang, pelaku akhirnya disergap dirumahnya.
Dari penangkapan itu, Polisi menyita barang bukti berupa ribuan obat berbagai jenis. Termasuk jarum suntik, tersimeter, dan juga sterhoskope tiga buah sebagai alat kerja palsunya. “Pelaku masih dalam pemeriksaan. Dia kami jerat dengan pasal UU RI No.77-78 No.29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran. Pelaku juga kita kenakan junto pasal 198 UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan,” terang Anjas.
Sementara itu, menurut pengakuan Eko, dirinya tetap mengelak tidak bersalah. Eko bahkan mengungkapkan jika praktek yang dia buka, ada tanggung jawab dari dokter asli bernama Ubayat. Dirinya bersedia membuka praktek setelah dijamin dan mendapatkan pengarahan langsung dokter Ubayat dan juga Balai Pengobatan PMI Kabupaten Malang.
http://www.malangraya.info/2011/07/25/202347/999/dokter-gadungan-ditangkap-di-tempat-praktek/
Akses MalangRaya.info melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda di http://m.malangraya.info.





