MalangRaya.info

Informasi dan Berita Malang Raya

Facebook Twitter RSS Feed

Kasus Yoga-Yogi

Ombudsman RI: Kasek SDN Sitirejo IV Melanggar Hukum

TEMUI ORI - Lilis Setyowati (Ibu Kandung Yoga dan Yogi) sedang menemui Anggota Ombusdman, Dr. Ibnu Tricahyo. Foto: beritajatim

SUKUN, MALANGRAYA.info – Setelah menemui Yoga Prakoso dan Yogi Prakoso, Jumat (15/7/2011) kemarin, Ombusdman Republik Indonesia (ORI) tegas mengatakan jika Kepala Sekolah (Kasek) SDN Sitirejo IV, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Imam Sodiqin, ceroboh dan melanggar hukum administrasi. Pernyataan tersebut dilontarkan langsung Anggota Ombusdman, Dr. Ibnu Tricahyo.

Pada wartawan, Ibnu menyimpulkan kasek salah dan sudah melanggar hukum administrasi. “Sangat ceroboh. Membuat surat pernyataan dikeluarkannya Yoga dan Yogi atas desakan guru dan wali murid sudah melanggar hukum administrasi,” ungkapnya.

Ibnu mengatakan, dalam perkara ini, Ombusdman sempat mendatangi Bupati Malang, Rendra Kresna lebih dulu. Namun, Bupati saat ini berada di Lombok. Ditemani Sekretaris Daerah (Sekda) Abdul Malik, pihaknya langsung diantar ke rumah Lilis Setyowati (Ibu Kandung Yoga dan Yogi).

Dijelaskan Ibnu pula, dari hasil temuan dan investigasi Ombusdman, akan dibawah pada sidang pleno ORI di Jakarta. Langkah Ombusdman sampai datang dalam kasus dikeluarkannya siswa kembar atas kekritisan orang tuanya membuat surat aduan dan laporan ke Bupati Malang tentang manajemen sekolah yang amburadul, ORI lebih dulu melakukan pertemuan dengan seluruh anggota.

Dari rapat internal itu, Ombusdman memutuskan terjun langsung untuk mencari langsung duduk persoalannya. “Dari penelusuran kami, akan kita bahas pada rapat pleno ORI. Hasilnya apa, sidang plenolah yang menentukan,” terangnya.

Ibnu menambahkan, dari penelusuran kasus tersebut, ada mekanisme penyampaian aspirasi melalui komite sekolah. Ironisnya, komite sekolah di SDN Sitirejo IV tidak berjalan dengan baik. Serta, tindakan kasek dengan mengeluarkan surat dikeluarkannya dua siswa kembar, jelas melanggar hukum administrasi.

http://www.malangraya.info/2011/07/16/103619/647/ombudsman-ri-kasek-sdn-sitirejo-iv-melanggar-hukum/

Akses MalangRaya.info melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda di http://m.malangraya.info.

KRD surabaya-malang ac malang krd malang raya komuter surabaya malang krd ac gambar krl/krd yang baru terbaru indonesia komuter surabaya bojonegoro kereta surabaya malang ac krd di malang jenis latihan krd krd malang-madiun krd malang-surabaya krd-i jurusan malang-surabaya pemain arema 2012 arema 2012 daftar pemain AREMA 2012 batu town square daftar pemain arema berita pencemaran udara pemain arema 2011-2012 berita malang raya sampah anorganik logo kabupaten malang pelacuran di malang arema 2011-2012 nexian pad arema nexian PAD G311 karoseri adi putro harga nokia c5-03 agustus 2011 Pemain Arema 2011/2012 daftar pemain arema 2011-2012 ahmad bustomi cross ad 305 pemain baru arema karoseri adiputro kerajaan singosari batu flower festival yongki ariwibowo daftar pemain arema 2011/2012 arema 2011 pemain arema 2011 this is arema nexian NX G311 kim kurniawan daftar pemain arema terbaru bank sampah malang pemain arema Local Blogs
Local TopOfBlogs